Setelah berbagai berita yang silih berganti tentang vaksin dosis ketiga untuk masyarakat umum, mulai dari biaya yang perlu dikeluarkan, ketentuan, hingga waktu yang tidak pasti, akhirnya, vaksinasi lanjutan yang dikenal dengan istilah ‘booster’ ini resmi dimulai! Pada tanggal 12 Januari 2022, seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster secara gratis! Ingin segera mendapatkan vaksin dosis ketiga? Yuk, cari tahu info tentang vaksinasi booster lebih jauh sambil mempersiapkan diri!
Syarat Penerima Vaksinasi Booster
Vaksinasi dosis ketiga ini memang diprioritaskan untuk lansia dan penderita immunocompromised. Namun, untuk kamu yang:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
juga bisa menerima vaksin booster, lo! Calon penerima vaksin juga wajib menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Kamu belum menerima tiket vaksinasi dosis ketiga? Hmm, coba cek status cakupan vaksinasi di daerahmu dulu, ya! Pasalnya, bagi calon penerima selain lansia, program vaksinasi lanjutan ini dilaksanakan di kabupaten/kota yang memilki cakupan vaksinasi dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%. So, jika di daerahmu masih sedikit orang yang menerima vaksin, sayangnya, saat ini, kamu belum bisa mendapatkan vaksin booster.
Mekanisme Pemberian Vaksinasi Booster
Tahukah kamu, pemberian vaksin dosis ketiga dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu
- Homolog
Homo = sama, artinya pemberian dosis lanjutan (booster) menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
- Heterolog
Hetero = berbeda, artinya pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Jadi, apa saja jenis vaksin lanjutan atau booster yang bisa kamu terima? Jawabannya, tergantung jenis vaksin primermu!
Kalau sebelumnya kamu menerima dosis primer Sinovac, maka kamu bisa mendapatkan vaksin booster jenis Pfizer atau Astrazeneca. Jika sebelumnya kamu menerima dosis primer AstraZeneca, kamu bisa mendapatkan booster jenis Moderna. Lebih lengkapnya, cek tabel berikut, ya!
Jenis dosis primer | Dosis lanjutan (booster) yang bisa diberikan |
Sinovac | Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. |
Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml. | |
AstraZeneca | Vaksin Modema, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. |
Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml | |
Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk vaksinasi program, akan disampaikan informasi kemudian |
Hanya Setengah Dosis
Oh iya, vaksin booster hanya akan diberikan separuh atau setengah dosis, lo. Alasannya, dosis separuh ini dapat mendorong peningkatan level antibodi yang relatif sama atau lebih baik dari vaksin booster dosis penuh. Pemberian separuh dosis juga akan menimbulkan dampak KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang lebih ringan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)
Efek Samping Vaksin Booster
Seperti pemberian vaksinasi pada umumnya ataupun vaksinasi dosis primer, vaksinasi booster juga memiliki efek samping. Dikutip dari Kompas.com, inilah efek samping dari pemberian dosis ketiga masing-masing jenis vaksin:
- Sinovac: berupa efek samping ringan, seperti nyeri, iritasi dan sedang berupa pembengkakan sistemik, nyeri otot, demam dan gangguan sakit kepala
- Pfizer: nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, sakit otot, nyeri sendi, dan demam
- AstraZeneca: nyeri pada bekas suntikan sebagai efek samping yang paling umum, tidak enak badan, kelelahan, menggigil, demam, sait kepala, mual, dan nyeri sendi
- Moderna: nyeri di tempat suntikan merupakan efek samping yang paling banyak dilaporkan. Eefek samping lainnya yang dialami penerima dosis lanjutan ini ialah demam, pegal, dan mual.
Sertifikat Vaksin Dosis Ketiga
Seperti vaksin dosis primer pertama dan kedua, pemberian vaksin dosis lanjutan juga disertai dengan sertifikat. Nantinya, sertifikat vaksinasi booster tersebut bisa diakses dan diunduh melalui laman PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi, ataupun melalui WhatsApp (WA) ke nomor layanan chatbot WhatsApp Kemenkes di 0811-1050-0567. Untuk mendapatkan sertifikat melalui WA, kamu bisa mengikuti langkah berikut:
- Kirim pesan “Hai” ke nomor chatbot di atas
- Klik “Menu Utama” dan “Sertifikat Vaksin”, kirimkan
- Setelah mendapat balasan dari Kemenkes, masukkan nomor telelpon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang kamu terima sebagai balasannnya
- Akan muncul menu “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu “Download Sertifikat”
- Masukkan nama dan NIK, sertifikat siap diunduh!
***
Kontributor: Caroline Aretha M. (CAM)
Referensi:
Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Diakses melalui https://covid19.go.id/artikel/2022/01/13/surat-edaran-dirjen-pencegahan-dan-pengendalian-penyakit-nomor-hk0202ii2522022 pada 16 Januari 2021.Kompas.com (2021) Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster. Diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/15/200500865/ketahui-ini-efek-samping-vaksin-covid-19-booster?page=all pada 16 Januari 2021.