Tahukah kamu bahwa Indonesia kini telah mencapai 1.000.000 kasus positif COVID-19? Sebagaimana dilansir dari CNN, Indonesia kini memiliki 1.089.308 kasus positif semenjak kasus pertama pada bulan Maret 2020 lalu. Tidak hanya disorot oleh media luar negeri, media dari mancanegara pun tampak membahas jumlah kasus Indonesia yang telah menembus 1 juta orang. Per 27 Januari 2021, Indonesia berada di peringkat ke-19 sebagai negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia. Sungguh mengerikan!
Meskipun presiden Jokowi telah mempersiapkan 100 rumah sakit di penjuru daerah untuk menangani lonjakan kasus COVID-19 di negara kita, tampaknya pertambahan jumlah rumah sakit ini belum dapat melayani jumlah pasien yang terus mengalami peningkatan. Hingga bulan Oktober 2020, Kementrian Kesehatan mencatat sebanyak 903 rumah sakit rujukan di Indonesia. Per tanggal 24 Januari 2021, Rumah Sakit Online Kementrian Kesehatan mencatat bahwa 11 provinsi di Indonesia mencapai keterisian tempat tidur yang melampaui batas aman sebagaimana disarankan oleh World Health Organization (WHO). Berapa persen keterisian tempat tidur yang disarankan?
Dengan angka keterisian rumah sakit di DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Banten serta Jawa Barat secara berurutan sebesar 86,76%, 83,04%, 77,3% serta 75,08%, keempat provinsi dengan persentase terbesar ini telah melampaui batas aman sebagaimana disarankan oleh WHO sebesar 60%. Dilaporkan juga bahwa peningkatan keterisian rumah sakit ini terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru, dimana terjadi peningkatan kasus aktif sebesar 30 – 40%.
Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyebutkan bahwa jika dalam sepekan (terhitung masa berakhir PPKM 25 Januari 2021 lalu) angka kasus positif tidak kunjung mengalami penurunan, kolaps rumah sakit di Jawa – Balidapat dipastikan akan mengalami kolaps. Konsekuensi dari hal ini adalah ketidakmampuan rumah sakit untuk menerima pasien baru dan memberikan pelayanan secara optimal. Lia Gardenia Partakusuma selaku Sekjen PERSI menyatakan bahwa cukup banyak kasus pasien COVID-19 dengan kondisi sakit sedang dan berat yang meninggal di ruang IGDakibat tidak tersedianya pelayanan optimal di ruangan ICU. Bahkan, sejumlah rumah sakit di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah sudah mencapai 100% kapasitas untuk ICU dan ruangan isolasi.
Apa yang dapat kita lakukan di masa-masa kritis ini?
Berdasarkan pengamatan Hermawan Saputra selaku pakar kesehatan masyarakat, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat dengan PPKM tahap pertama dari 11 – 25 Januari 2021 terbukti tidak efektif menekan penularan virus COVID-19. Sebaliknya, terjadi peningkatan jumlah kasus positif akibat diberikannya kelonggaran masyarakat untuk berkumpul di ruang-ruang umum. Beliau juga menyebutkan bahwa dengan kasus harian positif virus di atas 10.000, pemerintah harus menyediakan setidaknya 1.500 tempat diru baru setiap hari.
Hal paling sederhana yang dapat kita lakukan sebagai anggota bagian masyarakat adalah dengan terus-menerus menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini dilakukan dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker kemanapun kita pergi. Meskipun berbagai kegiatan telah mengalami pembatasan, kita tetap tidak boleh lengah akan situasi yang tengah berlangsung.
Kontributor: Addina Shafiyya Ediansjah