Apa itu pengentalan darah? 

Pernah mendengar istilah pengentalan darah? Tahukah kamu, pengentalan darah yang kerap dibahas bukan berarti darah dalam tubuh kita serta merta menjadi kental seperti madu. Namun, secara mikroskopis, pengentalan darah adalah kondisi saat konsistensi darah yang seharusnya cair menjadi lebih pekat. 

Pengentalan darah dapat terjadi pada orang-orang yang memiliki pola hidup tidak sehat, akibat riwayat genetik, menderita obesitas, penyakit kolestrol, diabetes, kanker, mengonsumsi obat-obatan tertentu, seperti pil KB, obat stroke, dan lain-lain. Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf, timbulnya ruam pada kulit, dan kerusakan pada ginjal yang apabila tidak ditangani dengan baik akan membutuhkan hemodialisis (cuci darah) secara rutin. 

Apakah ada risiko pengentalan darah pada pasien COVID-19?

Pengentalan darah juga bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pasien COVID-19. Namun, tidak semua pasien COVID-19 berisiko mengalami pengentalan darah, lo. Beberapa faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya pengentalan darah pada penderita COVID-19, antara lain bergejala berat, berusia lanjut, memiliki obesitas, atau memiliki riwayat diabetes.

Apa dampak pengentalan darah, khususnya bagi penderita COVID-19?

Darah yang lebih kental dapat menghambat aliran darah yang menyebabkan tidak optimalnya suplai kebutuhan oksigen dan nutrisi bagi tubuh. Hal tersebut dapat menghambat proses pemulihan atau memperparah kondisi pasien. 

Jika pengentalan darah terbentuk di luar kendali, seseorang yang terinfeksi virus korona dapat mengalami proses penyembuhan yang lebih lama. Lebih parahnya lagi, hal ini dapat menimbulkan peradangan dan penumpukan cairan yang menyebabkan seseorang menjadi lebih sulit bernapas maupun komplikasi lain, seperti gangguan pada jantung, pencernaan, dan lain-lain. 

Memangnya, seberapa banyak kasus pengentalan darah pada pasien COVID-19?

Dilansir dari sebuah penelitian pada tahun 2020 (Al-Samkari, dkk., 2020) menyatakan bahwa dari 400 pasien COVID-19 rawat inap di beberapa rumah sakit di Amerika Serikat, ditemukan kasus pengentalan darah sebanyak 10 persen dari total jumlah kasus pasien COVID-19. Sekelompok dokter di Paris juga melaporkan bahwa 28 dari total 29 pasien COVID -19 yang sedang mengikuti terapi cuci darah mengalami gangguan berulang dalam prosesnya karena terhambatnya akses filter darah akibat pengentalan darah. Di Indonesia sendiri, menurut data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, 90 persen pasien COVID-19 mengalami hiperkoagulasi atau pengentalan darah.

Sebenarnya, bagaimana pengentalan darah dapat terjadi pada pasien COVID-19? 

Menurut Dr. Konstantin Stark, peneliti dari University Ludwig-Maximilian-University Munich, Jerman, pengentalan darah pada pasien COVID-19 disebabkan oleh reaksi yang ditimbulkan antar sel neutrophil yang bertugas sebagai sel imunitas tubuh dengan sel trombosit yang bertugas mengatur kekentalan darah dalam tubuh agar tetap seimbang. Saat seseseorang menderita COVID-19, sel neutrophil menjadi sel yang sangat aktif dalam memerangi sel pathogen dari virus korona yang mencoba merusak tubuh sehingga memicu pengentalan darah. 

Namun, kamu tidak perlu cemas…

Selain tidak semua pasien COVID-19 berisiko mengalami pengentalan darah, para tenaga ahli medis juga sudah memberikan terapi sesuai standar yang dinilai memberikan hasil positif untuk kasus-kasus pasien COVID-19, terlebih dengan kondisi khusus seperti pengentalan darah. Obat pengencer darah diberikan sesampainya di rumah sakit hingga kadar kekentalan darah terukur normal, sesuai dengan rekomendasi WHO. Sampai saat ini, penelitian dan pengembangan lebih lanjut juga masih terus dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas terapi tersebut demi terciptanya pengobatan yang lebih maksimal.

***

Kontributor: Cibella Sakalia A.

Editor: Caroline Aretha M. (CAM)

Referensi:

Al-Samkari, H., Karp Leaf, R. S., Dzik, W. H., Carlson, J., Fogerty, A. E., Waheed, A., Goodarzi, K., Bendapudi, P. K., Bornikova, L., Gupta, S., Leaf, D. E., Kuter, D. J., & Rosovsky, R. P. (2020). COVID-19 and coagulation: bleeding and thrombotic manifestations of SARS-CoV-2 infection. Blood136(4), 489–500. https://doi.org/10.1182/blood.2020006520

Helms, J., Tacquard, C., Severac, F., Leonard-Lorant, I., Ohana, M., Delabranche, X., Merdji, H., Clere-Jehl, R., Schenck, M., Fagot Gandet, F., Fafi-Kremer, S., Castelain, V., Schneider, F., Grunebaum, L., Anglés-Cano, E., Sattler, L., Mertes, P. M., Meziani, F., & CRICS TRIGGERSEP Group (Clinical Research in Intensive Care and Sepsis Trial Group for Global Evaluation and Research in Sepsis) (2020). High risk of thrombosis in patients with severe SARS-CoV-2 infection: a multicenter prospective cohort study. Intensive care medicine46(6), 1089–1098. https://doi.org/10.1007/s00134-020-06062-x 

Ciputra Hospital (2021). Pengentalan Darah Covid-19 Apakah Berbahaya?. Diakses melalui https://ciputrahospital.com/pengentalan-darah-covid-19-apakah-berbahaya/ pada 1 Juni 2022.

Medical News Today (2020). COVID-19: ‘I’ve never seen such sticky blood’ says thrombosis expert. Diakses melalui https://www.medicalnewstoday.com/articles/covid-19-ive-never-seen-such-sticky-blood-says-thrombosis-expert pada 1 Juni 2022. 

Weill Cornell Medicine (2020). What Is Known About COVID-19 and Abnormal Blood Clotting. Diakses melalui https://news.weill.cornell.edu/news/2020/07/what-is-known-about-covid-19-and-abnormal-blood-clotting pada 1 Juni 2022.

Pengentalan Darah pada Pasien COVID-19, Berbahayakah?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *