Vaksin merupakan salah satu komponen perlindungan yang penting dalam mencegah transmisi COVID-19. Hingga saat ini, berbagai kelompok usia mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia sudah dapat mendaftarkan diri untuk vaksin dosis pertama, kedua, bahkan booster. Namun demikian, per bulan Februari, anak-anak di bawah 6 tahun belum mendapatkan rekomendasi vaksinasi. Lantas bagaimana kita dapat melindungi kelompok usia balita ini?
Dilansir dari CNN, berikut merupakan langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi balita yang belum menerima vaksin:
- Batasi jam balita beraktivitas di luar rumah
- Membersihkan diri sebelum berinteraksi
- Memberikan informasi terkait kondisi pandemi yang tengah dihadapi
- Memberikan suplemen vitamin A, C dan E
- Bersiap saat menemukan gejala dan segera berkonsultasi dengan dokter keluarga
Selain menerapkan 5 langkah yang telah disebutkan, menempatkan balita di lingkungan orang dewasa beserta saudara yang telah menerima vaksin juga akan meminimasi kemungkinan terpapar virus. Hal ini dikemukakan oleh Dr. Rochelle Walensky selaku direktur Centers for Disease Control and Protection.
Fakta ini juga didukung oleh studi di 150.000 rumah tangga di Israel, dimana orang tua yang telah divaksinasi dapat memberikan perlindungan terhadap varian Alpha dan Delta kepada anak yang belum menerima vaksin. Apabila hendak berkumpul dengan anggota keluarga, Dr. Rochelle Walensky juga merekomendasikan untuk melakukan screening COVID-19. Matthew Binnicker, seorang ahli infeksi virus di Mayo Clinic menyarankan orang dewasa untuk tetap mengenakan masker bila berinteraksi dengan balita yang belum dapat menerima vaksin. Terakhir, pertemuan juga sebaiknya dibatasi hingga 10 orang, untuk memastikan status vaksinasi tamu yang akan hadir.
Lantas bagaimana bila anak sudah menunjukkan gejala positif COVID-19?
Dilansir dari website resmi COVID-19 Indonesia, sebanyak 3% kasus positif berasal dari kelompok usia 0 hingga 5 tahun dan 10,4% berasal dari kelompok usia 6 hingga 18 tahun. Terlebih lagi, kasus positif pada anak-anak Indonesia telah meningkat 100 kali lipat pada Februari 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyatakan bahwa Indonesia sudah resmi memasuki gelombang ketiga. Anak-anak yang dinyatakan positif COVID-19 dapat melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan memenuhi syarat tertentu. Apa saja syaratnya?
- Tidak mengalami gejala
- Bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah dan ruam
- Anak aktif dan masih dapat makan serta minum
- Saturasi oksigen dalam keadaan istirahat > 95%
- Tidak mengalami sesak napas serta desaturasi oksigen
- Lingkungan rumah berventilasi baik
- Tidak memiliki komorbid (contoh: obesitas)
Selain memenuhi kriteria ini, orang tua juga dihimbau untuk senantiasa memantau kondisi kesehatan anak, diantaranya:
- Suhu badan
- Laju nafas
- Saturasi oksigen
- Asupan nutrisi yang memadai
Terakhir, orang tua juga dihimbau untuk memberikan pengertian pada anak akan pentingnya isolasi mandiri ini. Menghubungi dan berkonsultasi dengan dokter spesialis dan platform telemedicine juga dapat membantu proses pendampingan anak di kala isolasi mandiri.
Kunci untuk melindungi balita dari kemungkinan transmisi COVID-19 ada pada anggota keluarga terdekat. Selalu pastikan untuk mematuhi protokol kesehatan beserta 5 langkah pencegahan untuk melindungi orang tersayang kamu dan jangan lupa sebarkan informasi ini agar bermanfaat bagi banyak pihak!
Kontributor: Addina Shafiyya Ediansjah