Lewat surat edaran dari Kementerian Agama pada awal puasa 2021 lalu, Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan buka bersama dengan ketentuan yang harus dipatuhi. Lagi pandemi begini, amankah ikut bukber dengan teman-teman? Seperti apa ketentuan buka bersama yang diatur dalam surat edaran tersebut?
Batasi kapasitas tamu di tempat makan sebesar 50%, Pemerintah anjurkan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing
Kegiatan buka bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan. Aturan ini juga diberlakukan untuk peringatan Nuzulul Quran yang daidakan di dalam maupun di luar gedung. Selain itu, sebenarnya Pemerintah menganjurkan sahur dan buka bersama di rumah masing-masing bersama keluarga inti, loh. Hal ini dikutip dari Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI No 04 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari SE No. 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.
Sekarang ini, banyak orang yang sudah merasa aman untuk makan di restoran atau nongkrong di café. Kalau begitu, bukber yang kegiatannya sama-sama makan juga aman, dong? Padahal…
Dikutip dari WHO, dalam sebuah penelitian baru-baru ini, para ilmuwan menemukan bahwa orang dewasa dengan hasil tes COVID-19 positif punya kemungkinan makan di restoran dua kali lebih besar dibanding yang memiliki hasil tes negatif. Mengapa bisa begitu? Ini dia beberapa alasannya:
- Orang-orang dari berbagai lokasi berbeda berkumpul di ruang yang sama
- Kamu harus melepas masker untuk makan dan minum
- Jika makan di dalam ruangan (indoor), aliran ventilasi di restoran dapat menyebabkan tetesan menyebar pada jarak lebih dari 6 kaki (2 m). Ventilasi yang buruk juga dapat meningkatkan risiko karena dapat menyebabkan virus menumpuk di udara
- Seringnya, aturan jaga jarak minimal 2 m sulit diterapkan di restoran
- Saat kondisi tempat makan ramai, orang-orang perlu berbicara lebih keras. Bicara dengan keras memproduksi lebih banyak aerosol virus
Tahukah kamu, salah satu tips makan aman di restoran ialah menghindari makan di jam sibuk. Kegiatan bukber tentu sangat bertolak belakang dengan upaya pencegahan terpapar COVID-19 ini, bukan?
Nah, untuk kamu yang pengen banget ikut bukber, ini dia lima tips yang (setidaknya) bisa mengurangi potensimu terpapar virus korona!
- Pilih tempat makan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Cari tahu apakah mereka menerapkan pembatasan kapasitas, bagaimana pengaturan mejanya, bagaimana ventilasinya, dan bagaimana protokol pramusajinya. Selanjutnya, jika memungkinkan, pilih tempat duduk yang terjauh dari kerumunan lainnya. Usahakan untuk makan di luar ruangan (outdoor), ya! Sirkulasi udara yang baik dapat mengurangi potensi penyebaran virus korona. - Selalu pakai masker ketika tidak sedang makan atau minum dan jangan bicara saat sedang melepas masker
Berbukalah dengan menikmati sajian yang ada dengan tenang. Komentar soal makanan dan update kehidupanmu dengan teman-teman bisa menunggu, kok! - Jangan lupa sering-sering cuci tangan sebelum makan ataupun setelah menyentuh barang-barang
Hindari menyentuh area wajahmu juga, ya! - di tempat makan Waktu berbuka puasa yang baik ternyata sebaiknya hanya 15 menit
Menurut seorang ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, buka puasa bersama sebaiknya hanya benar-benar digunakan untuk makan dan minum membatalkan puasa. Memang, saat bukber, kita bisa menghabiskan banyak waktu karena bertukar cerita. Padahal, obrolan inilah yang meningkatkan risiko terkena COVID-19.
Tahukah kamu, makan dengan banyak orang dari luar rumah bisa jadi lebih berisiko daripada makan bersama hanya dengan satu orang, tetapi bisa juga tidak. Semuanya tergantung dengan siapa kamu makan dan bagaimana perilaku orang tersebut saat makan. Apakah mereka orang-orang yang tinggal bersama denganmu? Apakah mereka menerapkan protokol kesehatan dengan ketat?
Biar nggak pusing atau was-was tertular virus, tentu lebih baik ngga’k ikut bukber dan menikmati momen Ramadan kali ini bersama keluarga dan orang-orang tersayang di rumah, bukan?
***
Kontributor: Caroline Aretha M. (CAM)