Tahukah kamu bahwa sekolah akan kembali dibuka secara terbatas pada bulan Juli 2021 ini? Keputusan ini didasarkan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri. Apa saja ya keputusannya? Berikut merupakan beberapa poin penting yang harus kamu ketahui dari SKB yang diumumkan dalam siaran pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Sebelum penyelenggaraan sekolah tatap muka dilaksanakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim meminta agar:

  1. Vaksinasi tenaga pendidik diharapkan selesai sebelum tatap muka digelar
    Pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan dengan target akhir Juni 2021
  2. Kewenangann sekolah tatap muka tetap berada di orang tua
    Kewenangan peserta didik untuk mengikuti sekolah tatap muka berada di orang tua. Hal ini berarti bahwa orang tua atau wali bersangkutan dipersilahkan untuk memilih apakah anak akan mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap jarak jauh
  3. Pengaturan kegiatan belajar-mengajar di sekolah
    Mengikuti anjuran protokol kesehatan, tatap muka pun harus dilaksanakan dengan menjaga jarak sebesar 1,5 meter dengan maksimal 18 peserta kelas. Angka ini didasari fakta bahwa bila kelas biasa berjumlah 36 orang, kini diberlakukan peserta 18 orang, atau sebesar 50%
  4. Peniadaan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler selama 2 bulan pertama
    Dalam siaran pers, Nadiem Makarim juga mengemukakan pentingnya ketaatan terhadap protokol kesehatan dengan meniadakan aktivitas di kantin, olahraga dan ekstrakurikuler di 2 bulan pertama
  5. Pengawasan sekolah tatap muka secara ketat
    Pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan pembukaan sekolah tatap muka. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menghimbau agar dapat melakukan diskresi untuk menentukan sekolah yang berada dalam zona aman. Selain itu, ditekankan pula bahwa pengawasan harus dilakukan secara edukatif tanpa menakuti siswa

Keputusan pembukaan sekolah ini menuai pro dan kontra yang dating dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI, Aman B Pulungan, di dalam pernyataannya yang diterima oleh Kompas menyarakan bahwa IDAI belum merekomendasikan sekolah tatap muka pada Juli 2021 melihat situasi penyebaran COVID-19 di Indonesia yang tengah terjadi. Selain dari kelima poin di atas, beliau juga menambahkan bahwa jendela kelas sebaiknya dibuka selama pembelajaran, dan menggunakan area luar ruangan jika memungkinkan. Ruangan kelas yang memiliki sirkulasi tertutup direkomendasikan untuk menggunakan High Efficiency Particulate Air (HEPA) untuk menjaga udara tetap bersih. Poin penting lainnya yang harus diperhatikan ialah ketentuan tes PCR SARS-CoV-2 bagi para orang tua yang hendak mengunjungi anaknya di asrama. Bagaimana pendapat kamu tentang pembukaan sekolah tatap muka ini? 

Kontributor: Addina Shafiyya Ediansjah

Berikut Poin Penting Pembukaan Sekolah Tatap Muka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *