Berdiam diri di rumah selama 14 hari dapat menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian orang. Bagi kebaikan bersama, hal ini tetap harus dilakukan oleh setiap individu yang telah melakukan kontak dengan seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19. Apa makna dibalik angka 14 hari ini?

Berdasarkan artikel dari National Public Radio, hal ini berkaitan dengan mekanisme virus menginvasi dan mereplikasi diri di dalam sel tubuh manusia. Saat virus menginfeksi seseorang, atau dalam istilah biologi dikenal sebagai inang, virus tersebut memerlukan waktu untuk mereplikasi diri di dalam tubuh inang. Mekanisme ini dilakukan oleh virus agar inang tersebut dapat menyebarkan virus pada inang selanjutnya. Siklus ini dikenal dengan istilah masa inkubasi. Dalam terminologi manusia sebagai inang, masa inkubasi ini dimulai dari saat kita pertama kali terinfeksi hingga saat kita mulai mentransmisikan virus.

Sebuah studi terkait periode inkubasi COVID-19 berdasarkan kasus terkonfirmasi dari 4 Januari 2020 hingga 24 Februari 2020 menunjukkan bahwa meskipun masa inkubasi virus dapat bervariasi untuk setiap orang, terdapat kecenderungan akan durasi inkubasi selama 5 hari. Sekitar 97% orang yang terinfeksi akan menunjukkan gejala dalam 11 hingga 12 hari, dengan sekitar 99% orang akan menunjukkan gejala dalam 14 hari. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa angka 14 hari ini ditetapkan atas dasar durasi inkubasi “aman” bagi sebagian besar orang.

Mungkin kini kamu bertanya apa perbedaan di antara istilah karantina dengan isolasi. Karantina sendiri didefinisikan sebagai upaya untuk menjauhkan seseorang yang memiliki kemungkinan terpapar virus. Berbeda dengan isolasi, dimana ini didefinisikan sebagai upaya untuk menjauhkan seseorang yang telah dinyatakan positif atas COVID-19 dari orang sekitarnya, termasuk tempat tinggal orang bersangkutan. Lantas siapa saja yang wajib melakukan karantina mandiri?

Berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC), karantina ini wajib dilakukan oleh seseorang yang telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19. Berikut merupakan kriteria kontak dekat:

  • Berada di dalam jarak 6 ft dengan seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19 selama 15 menit atau lebih
  • Sedang merawat seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19 di rumah
  • Pernah melakukan kontak fisik langsung dengan seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19
  • Berbagi peralatan makan atau minum dengan seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19
  • Terkena droplet dari seseorang yang dinyatakan positif atas COVID-19 melalui mekanisme bersin, batuk dsb.

Apabila kamu memenuhi salah satu atau lebih kriteria di atas, jangan panik dan ikuti protokol yang berlaku. Untuk menjaga baik diri sendiri dan orang sekitarmu, pastikan untuk (1) tetap berada di rumah selama 14 hari, (2) waspadai gejala seperti demam tinggi, batuk, sesak napas, serta gejala COVID-19 lainnya serta (3) apabila memungkinkan, jauhkan diri dari orang lain, terutama bagi populasi yang lebih rentan untuk terkena COVID-19. Selalu ingat untuk menerapkan praktik 3M dalam beraktivitas, karena pandemi ini hanya dapat berakhir dengan usaha kita bersama!

Kontributor: Addina Shafiyya Ediansjah

Apa Makna 14 Hari Karantina?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *