Virus korona dan penyakit yang disebabkannya kini tak lagi menjadi ‘aib’ ataupun ‘ditakuti’ masyarakat. Dengan semakin menurunnya kasus dan kian ringannya gejala penderita COVID-19 di Indonesia, pemerintah terus memperbarui peraturan yang berlaku di masyarakat, khususnya peraturan perjalanan darat, udara, dan
Syarat Perjalanan Darat dan Udara Terbaru 2022: Tes Antigen dan PCR Dihapuskan?
